Komisi A

Deskripsi :

Komisi A bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, yaitu pembuat aturan serta produk hukum bagi MPK dan Pengurus OSIS. Komisi A juga menjalankan fungsi yustisi, yaitu pemberi sanksi bagi BPK MPK dan Pengurus OSIS yang melanggar ketentuan kode etik.

 

Susunan Kepengurusan

Ketua Komisi A : Arla Marsya Nevila

Deputi Komisi A : Muhammad Farrel Aulia Gunardi

Anggota :

1. Yasmine Kayla Azzahra

2. Afsar Aqeel Aziz

3. Aisya Siti Sarah Sadiah

4. Dara Laila Nurmala Suparman

5. Flowra Maysa Anggita Putri

6. Muhamad Fabian Krisna Adiputra

7. Salwa Cinthya

8. Sulha Aida Ardha Hidayat

9. Yasyri Nafsah Fathiyah Mulki

Komisi A